Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
4 Hal Terkait Keterangan Eks Pramugari Siwi Widi di Sidang Kasus Suap Pajak

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta Tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus suap yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan menyeret seorang mantan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti.
Siwi disebut-sebut telah menerima aliran uang hasil suap ke rekening pribadinya dari Muhammad Farsha Kautsar yang merupakan anak kandung Wawan Ridwan.
Ada pun uang tersebut, menurut jaksa penuntut umum adalah hasil rekayasa nilai pajak PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.
Baca Juga
2 Hal yang Terungkap Saat Eks Pramugari Siwi Widi Bersaksi di Kasus Suap Pajak KPK Pelajari Kesaksian Siwi Widi yang Akui Gunakan Uang Suap Pajak Rp 647 Juta Eks Pramugari Siwi Widi Pakai Rp 647 Juta Uang Suap Pajak untuk Perawatan di Korea"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000.00," ujar Jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari 2022.
Begitu mengetahui ikut dilibatkan, Asri menyebut mantan Pramugari Garuda tersebut berencana mengembalikan semua uang yang telah diterimannya dari Farsha, saat masih menjadi teman dekatnya.
"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta, itu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kunigan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Januari 2022.
Selain Siwi, aliran uang suap tersebut dilaporkan mengalir ke sejumlah pihak. Atas dugaan pencucian uang tersebut, Wawan didakwa telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Munculnya nama Siwi Widi dalam pusaran kasus dugaan suap pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan bermula dari JPU pada KPK.
Ada sejumlah nama yang menurut JPU ikut menerima aliran uang suap tersebut. Salah satunya adalah Siwi Widi Purwanti. Lantas, digunakan untuk apa uang itu?
Berikut sederet fakta yang terungkap dari kasus suap pajak mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan hingga menyeret mantan pramugari Garuda:
Sumber: liputan6.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.