Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan karena memaksa oknum polisi membayar seluruh pesanan makanan. Razman Nasution membantah hal tersebut dan siap memberikan penjelasan kepada polisi.
Adanya laporan terhadap Razman ini diungkap oleh pengacara Arnol Sinaga.
Arnol menyebut Razman melakukan ancaman kekerasan terhadap kliennya bernama Peterus.
Laporan Arnol terhadap Razman tercantum dalam LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022.
Dalam laporannya itu dinyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022).
Razman disebutkan mendatangi rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran.
Sumber: pojoksatu.id