Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara 3 Tersangka Korupsi Garuda

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011 sampai dengan 2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara itu dilimpahkan untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti.
Baca Juga
Kejagung Periksa Jajaran Eks Direktur Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Kejagung Periksa Accounting Financial Garuda Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia"Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," tutur Ketut dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Adapun berkas perkara tersebut milik tiga tersangka dugaan korupsi Garuda Indonesia, antara lain:
1. Agus Wahjudo (AW) selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk. 2009-2014 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT. Garuda Indonesia tahun 2012;
2. Setijo Awibowo (SA) selaku Vice President Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012;
3. Albert Burhan (AB) selaku Vice President Treasury Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012.
Sumber: liputan6.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.