ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta - Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia menandatangani perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H/2022 M. Kedua belah pihak bersepakat untuk memberangkatan dan memulangkan jemaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi.
“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief usai penandatanganan perjanjian bersama Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Hilman berharap, Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan komitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di Tanah Suci.
Baca Juga
Kemenag Finalisasi Data Jemaah yang Bisa Berangkat Haji 2022 Persiapan Haji 2022, Kemenag Finalisasi Layanan Katering di Saudi Kemenag: Kuota Haji Diberikan Arab Saudi Lewat Sistem e-Haj, Tak Ada Negosiasi Sebagai informasi, pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya. Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji. Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.
Sumber: liputan6.com