Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Merasa Aman, Penyakit PMK Tak Pengaruhi Pedagang Daging Gresik

Gresik (ONEINDONESIASATU.COM)- Para pedagang daging sapi di Kabupaten Gresik tak mengeluhkan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Pasca Kementrian Pertanian (Kementan) memutuskan Gresik masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) terkait PMK.
Imbas kejadian ini, sejumlah stand di Pasar Gresik yang menjual daging terlihat seperti biasa. Para pedagang tetap menyetok daging berlimpah dengan harga yang standar.
Salah seorang pedagang daging potong, Kamisih menuturkan, adanya PMK ini tidak berpengaruh terhadap jual beli daging. Baik bagi para penjual maupun pembeli. Dirinya yang biasanya memiliki stok 25 kilo tetap menjual dengan jumlah yang sama. “Harganya pun normal Rp 110 ribu per kilonya,” ujarnya, Rabu (11/05/2022).
Baca Juga:Antisipasi Penyebaran Virus PMK, Pedagang Kambing di Mojokerto DibubarkanKejurnas Pacuan Kuda, Bupati Pasuruan: Saya Belum Terima SuratLangkah PD RPH Surabaya Antisipasi Wabah PMKDPKH Kabupaten Malang Pastikan Belum Ada Wabah PMK pada TernakAntisipasi PMK, Gus Irsyad Semprot DisinfektanMenurutnya, para pembeli juga tidak ada yang was-was atau bertanya aneh-aneh terhadap pedagang soal PMK. “Ya biasa saja mas karena tidak berpengaruh terhadap pembeli di pasar,” paparnya.
Kamisih menambahkan, dirinya mengambil daging sapi dari rumah pemotongan hewan (RPH). Memang sesuai intruksi pemerintah, guna mengawasi peredaran daging, pemotongan hanya diijinkan di RPH milik pemerintah.
“Saya mendapat informasi PMK ini tidak memiliki resiko buruk terhadap kesehatan manusia. Tidak beresiko bagi kesehatan meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat,” imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkunjung ke Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, mengecek langsung hewan ternak yang terkena PMK. Dari hasil itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan memerintah tim satgasnya segera melokalisir keberadaan hewan ternak supaya virusnya tidak menyebar. Termasuk diantaranya menutup pasar hewan. [dny/kun]
Sumber: beritajatim.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.