Tangerang: Seorang pengendara sepeda motor bernama Mutmainah, 18, tewas usai tertabrak kereta api di Perlintasan Rel Kereta Api Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Dia tewas setelah melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Iya seorang wanita pengendara motor Honda Beat warna hitam nomor polisi A 5730 SJ bernama Mutmainah warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak-Rangkasbitung pada pukul 11.30 WIB," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca: Truk Bak Terbuka Pengangkut Wisatawan di Pelabuhanratu Terbalik
Sigit menuturkan bedasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon-Anyer menuju Jalan Citangkil, yang melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru. Pada saat melintas, korban tidak mengetahui ada kereta yang akan melintas.
"Sehingga korban langsung tertabrak kereta yang melintas dari arah Cilegon menuju Merak itu," jelasnya.
Sigit menambahkan akibat kejadian tersebut korban dan sepeda motor terseret hingga beberapa kilometer. "Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi patah kaki dan pinggul. Sementara motornya terlindas kereta api," ungkapnya.
Menurut Sigit, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memberikan kepastian terkait peristiwa tersebut.
Sumber: medcom.id