Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Polri Bakal Awasi Ketat Perdagangan Hewan Ternak

"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 11 Mei 2022.
Polri turut mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Listyo menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Listyo mengatakan dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan. Hal ini guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," ucap Listyo kepada awak media, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca: Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan pentingnya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah. Ini guna melakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisasi dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Listyo telah menginstruksikan Satgas Pangan Polri turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak. Serta, melakukan pengendalian harga di pasar.
Listyo mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu. Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.
Temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) pun telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan setelah adanya laporan temuan penyakit terhadap hewan ternak tersebut.
Sumber: medcom.id
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.