Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Dinas peternakan di daerah sebagai leading sector diminta melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat agar tidak terjadi penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan. "Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca: Cegah Sebaran Penyakit, Mobilitas Angkutan Ternak ke Jatim Dihentikan Sementara
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan dengan sinergitas di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Dia pun mendukung langkah Kementan yang menginstruksikan lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," ungkap Sigit.
Adapun saat ini telah dilakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK. Dinas peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan bagi hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini," kata Sigit.
Sumber: medcom.id
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.