Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Polri soal 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS: 3 Diduga Ada di Suriah

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta Amerika Serikat mengumumkan sanksi terhadap lima WNI fasilitator keuangan ISIS. Mereka terlibat dalam pendanaan aktivitas kelompok militan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tiga WNI di antaranya tidak berada di Indonesia. Mereka diduga berada di Suriah.
"Dua perempuan, Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakin kuat saat ini berada di Suriah, diketahui dari dokumen perjalanan. Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri, mungkin juga di Suriah," tutur Dedi saat dikonfirmasi soal terorisme itu, Rabu (11/5/2022).
Menurut dia, dua orang lainnya sudah menjalani proses hukum di Indonesia, yakni Ari Kardian yang sudah bebas atas kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.
"Ari dua kali diproses hukum. Hukuman pertama dan kedua tiga tahun," jelas Dedi.
Satu lagi yakni Rudi Heriadi pada 2019 telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan baru saja bebas. Dia merupakan deportan dari Suriah.
"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke lima WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut (berada)," Dedi menandaskan.
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuding lima orang tersebut berperan penting dalam mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah lainnya, serta melakukan transfer keuangan untuk mendukung operasional kelompok militan tersebut di sejumlah kamp Suriah.
Sumber: liputan6.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.