Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Sering Diabaikan, DPRD Surabaya Dorong Pembaharuan Perwali Tentang SLF

Surabaya (ONEINDONESIASATU.COM) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pembaharuan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 14 Tahun 2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.
Dia menyebut, pembaharuan tersebut dirasa penting, karena dalam pelaksanaannya Perwali tersebut belum memiliki sanksi yang cukup signifikan. Sehingga seringkali diabaikan oleh para pemilik atau pengelola gedung bertingkat untuk mengurus SLF gedung miliknya.
Baca Juga:DPRD Surabaya Pastikan Kawal Proses Pengurusan SLF Bangunan TinggiPengurusan SLF Gedung di Surabaya Dijamin GratisPakar Hukum: Ketiadaan SLF Dapat Merusak Corporate Image TP5“Ada sanksinya berupa denda, tapi itu tidak terlalu berat, itu sepele bagi mereka (pemilik/pengelola) gedung malas mengurus SLF. Saya sampaikan harus ada perubahan yang lebih ditekankan lagi dan dipertajam lagi Perwali itu,” kata Bunda Ayu, sapaan lekatnya, saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).
Bunda Ayu membeberkan bahwa di kota Surabaya harusnya ada dua ribu lebih gedung yang harus mengantongi SLF, namun hanya 116 yang sudah mengajukan dan yang sudah selesai pengurusannya baru 59 gedung.
“Saya berharap tidak hanya di Delta, seluruh gedung harus mengantongi SLF. Karena, kalau gedung-gedung ini tidak memiliki SLF dikhawatirkan keselamatan penghuni mulai dari pengelola, penyewa dan bahkan pengunjung akan terancam,” katanya.
Dia menjelaskan, kondisi demikian lantaran kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot terhadap keberadaan bangunan. “Kami tekankan kepada pemerintah kota harus juga sesegera mungkin melakukan pengecekan lokasi jangan hanya memberikan rekomendasi tanpa melakukan pengecekan ulang secara fisik terhadap bangunan,” katanya.
Bunda Ayu sekali lagi mengingatkan para pemilik gedung bangunan tinggi untuk segera merampungkan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menyusul rentetan kejadian akibat kurang laiknya fungsi bangunan dikota Surabaya, mulai dari terbakarnya Tunjungan Plaza, Jebolnya atap plafon di Delta Plaza beberapa waktu lalu. [asg/suf]
Sumber: beritajatim.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.