Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
WNI Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Berada di Suriah

"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus kelima WNI tersebut, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei 2022.
Dedi mengatakan pemantauan akan dikomunikasikan antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut. Beberapa WNI itu diduga berada di Suriah.
"Sebanyak dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadhani diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanan, " ungkap Dedi.
Begitu pula Muhammad Dandi Adhiguna. Berdasarkan keterangan ayahnya dia berada di luar negeri. "Mungkin juga di Suriah, " ucap jenderal bintang dua itu.
Sementara itu, dua orang lainnya Ari Kardian dan Rudi Heryadi tidak disebutkan keberadaannya. Hanya, Dedi mengatakan keduanya telah dihukum.
"Ari Kardian sudah bebas, kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Syria. Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua, tiga tahun, " ujar mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah itu.
Baca: Densus 88 Pantau 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS
Lalu, Rudi Heryadi baru bebas dari penjara. Dia divonis tiga tahun enam bulan penjara pada 2019.
"(Rudi) deportan (deportasi) dari Syria" kata Dedi.
Sebelumnya, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap lima WNI yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki. Kelimanya ialah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Amerika menuding kelimanya berperan dalam membantu milisi di Suriah. Terutama memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lainnya dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Adapun sanksi tersebut berupa pembekuan aset di Amerika Serikat. Kemudian, larangan bagi warga Negeri Paman Sam tersebut untuk berurusan dengan kelima WNI itu.
Sumber: medcom.id
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.