Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Apa Kabar Sekdaprov Jatim Definitif, Kapan Diputuskan?

Surabaya (ONEINDONESIASATU.COM) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, bahwa jabatan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi akan berlangsung hingga dilantiknya sekdaprov definitif. Sampai kapan?
“Nah, itu saya yang belum tahu Mas. Pak Wahid Wahyudi diperpanjang lagi jabatannya sebagai Pj Sekdaprov Jatim sejak 12 April 2022 hingga dilantiknya sekdaprov definitif,” kata pejabat wanita yang akrab disapa Yuyun ini, Kamis (12/5/2022).
Yuyun mengaku, pemprov melalui pansel telah mengusulkan proses hasil seleksi terbuka JPT Madya ke Kemendagri untuk proses selanjutnya.
“Sudah dikirim tiga nama ke Kemendagri, menunggu proses di tim penilai akhir (TPA). Pasti akan secepatnya. Mungkin menunggu jadwal TPA, untuk menilai tiga orang nama. Ini baru awal masuk setelah libur lebaran,” tuturnya.
Baca Juga:Pansel Sekdaprov Jatim: Hingga Sore Ini Sudah 3 Calon MendaftarDindik Jatim Ajak Siswa Bijaksana Dalam BermedsosSiapa Berpeluang Jadi Sekdaprov Jatim Definitif?Surat Sekdaprov Jatim Viral Bolehkan Salat Idul Fitri, Ini Fakta SebenarnyaWahid Dilantik Pj Sekdaprov Jatim, Khofifah: Pak Heru Belum Purna TugasYuyun juga menegaskan, belum ada calon yang gugur dari tiga nama itu. Tiga nama calon sekdaprov masih memiliki peluang yang sama. Pelantikannya nanti di Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jatim,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Assessment, Penulisan Makalah (Policy Brief), Wawancara dan Rekam Jejak, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim. Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022. Mereka adalah Adhy Karyono, A.KS., M.AP, Dr Ir Jumadi, M.MT dan Dr Nurkholis, S.Sos., M.Si.
Sementara empat nama yang tidak lulus adalah Bobby Soemiarsono (Kepala BPKAD Jatim), Indah Wahyuni (Kepala BKD Jatim), Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim) dan Mokh Sodiq Triwidiyanto (Sekdakab Ngawi).
Sekretaris Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai kepada beritajatim.com, Sabtu (2/4/2022) menjelaskan, tiga nama yang lulus tersebut akan dikirim ke KASN. Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk diteruskan ke tim penilai akhir (TPA).
“Untuk selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan tiga nama tersebut ke TPA. Ini untuk dilakukan tahap penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA. Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” katanya kepada beritajatim.com.
Kapan keputusan satu nama Sekdaprov Jatim akan dikeluarkan? “Nah, untuk itu tidak bisa kita prediksi tanggal berapa. Ini karena TPA membutuhkan waktu untuk mengecek langsung semua berkas dan lain-lain dari tiga calon tersebut. Tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya. (tok/kun)
Sumber: beritajatim.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.