ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta - Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Mendagri Tito Karnavian terkait pemilihan penjabat (Pj) lima gubernur yang baru saja dilantik.
“Mendagri dan merupakan mitra kerja komisi II DPR RI, karenanya tentu kami ada rapat dengar pendapat yg akan datang, akan meminta penjelasan kepada mendagri terkait penunjukan para penjabat gubernur ini,” kata Anggota Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Rifqi menyebut Komisi II perlu menjalankan tugasnya sebagai mitra untuk mengawasi Kemendagri. “Harus melakukan pengawasan kepada Kemendagri, termasuk para penjabat gubernur nanti agar mereka bisa menjalankan pemerintahan di provinsi masing-masing dengan baik dan melayani publik dengan baik pula,” kata dia.
Rifqi juga memberi catatan bahwa penjabat tidak boleh berpolitik praktis. “Yang tak kalah penting para penjabat bukan merupakan bagian dari kepentingan-kepentingan politik praktis karena mereka termasuk ASN yang tugas fungsi dan kewenangan diatur dalam UU ASN,” jelasnya.
“Dan arena itu kami menghormati apa yg dilakukan presiden dan mendagri namun di sisi lain tugas konstituonal pengawasan akan kami lakukan,” pungkasnya.
Sumber: liputan6.com