Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Gerombolan Bermotor Berulah di Kota Kediri, 3 Warga Jadi Korban

Kediri (ONEINDONESIASATU.COM) – Satreskrim Polres Kediri meringkus 9 orang gerombolan pengendara sepeda motor yang berbuat aksi anarkis di dua kelurahan di Kota Kediri, Jawa Timur. Akibat keganasan mereka, tiga orang warga menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kesembilan orang pelaku diamankan dari rumahnya masing-masing. Mereka adalah MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih, DBS (21) warga Kecamatan Pesantren, MWS (20), GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, BMR (16) Warga Kecamatan Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat serta dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.
“Benar kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan sembilan orang pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang warga Kota Kediri. Ketiga orang korbannya masing AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren dan RPA (21) warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren,” kata AKP Tomy Prambana, pada Kamis (12/5/2022).
Aksi anarkis itu dilakukan oleh para pelaku, pada Senin (10/5/2022) pukul 03.30 WIB dini hari lalu. Kejadian itu bermula, saat rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan dari wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menuju ke Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Baca Juga:Dinas Kominfo Kota Kediri Adakan Evaluasi Aplikasi SiMalikMas Abu Ditunjuk Jadi Ketua DPD PAN Kota KediriBarenlitbang Kota Kediri Paparkan Laporan Akhir IKM Kecamatan dan KelurahanTak Miliki KIS, Warga Kota Kediri Tetap dapat Jaminan Pelayanan Kesehatan GratisSaat melintas di Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, dua orang korban yaitu AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos kamling. Karena mendengar suara bising dari knalpot sepeda motor para pelaku, sempat menegur. Tetapi, teguran itu justru berujung pada kesalahpahaman.
Tujuh orang pelaku yang emosi langsung berbuat anarkis. Mereka menyerang kedua orang korban secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipinya. Rombongan pelaku kemudian membubarkan diri dan berpencar.
Akan tetapi, dua orang pelaku yang berboncengan yaitu, MS dan RPP melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren melihat korban RPS. Seperti halnya di Lingkungan Jegles, korban merasa terganggu dengan suara bising knalpot sepeda motor pelaku. Saat korban menegur, justru dibalas dengan serangan. Kedua pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.
Kini, 9 orang tersangka harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga:Musim Kemarau, Petani Hidroponik Kota Kediri Waspada Hama Penggorok dan Kutu DaunLereng Gunung Wilis Kediri LongsorPolisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di KediriIsu Jual Beli Saham Persik Kediri, Presiden Klub Angkat BicaraTerkait aksi anarkis yang dilakukan gerombongan pengendara sepeda motor ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri. Sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.
“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” pesan AKBP Wahyudi. [nm/ted]
Sumber: beritajatim.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.