Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Irjen Napoleon Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Penganiayaan M Kece Hari Ini

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta - Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap YouTuber Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini Kamis (12/5/2022).
Adapun sidang hari ini akan digelar dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim atas perkara penganiayaan tersebut. Dengan begitu nasib proses perkara yang menjerat mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu akan ditentukan dalam sidang nanti.
Baca Juga
Napoleon Bonaparte Minta Kasus Penganiayaan M Kece Diselesaikan Restorative Justice Pengacara Irjen Napoleon Bacakan Eksepsi di Sidang Penganiayaan Muhammad Kece Sidang Eksepsi, Irjen Napoleon Bantah Aniaya M Kece Bersama-Sama"Betul (sidang lanjutan), agenda pembacaan putusan sela," kata Kepala Humas PN Jaksel, Haruno saat dikonfirmasi.
Haruno menyampaikan bahwa sidang lanjutan dengan agenda putusan sela ini akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte secara langsung di muka persidangan.
"Jadwal jam 10.00 WIB," kata Haruno.
Sebelumnya, Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyebut jika pasal 170 ayat 2 KUHP yang tertuang dalam dakwaan terkait penganiayaan secara bersama-sama terhadap Muhammad Kosman alias M Kece ada kekeliruan dan tidak tepat didakwakan kepada dirinya.
Hal itu sebagaimana pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Napoleon melalui nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/4). Bila tindakan penganiayaan Napoleon yang dilakukan secara bersama-sama keliru.
"Uraian perbuatan terdakwa Irjen Pol Drs Napoleon Bonaparte terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kace di dalam Surat Dakwaan tersebut tidak cermat dan tidak jelas, bahkan saling bertentangan satu sama lain," kata Kuasa Hukum dalam eksepsinya.
Sumber: liputan6.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.