Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Kepergok Mau Curi Ayam, Warga Magetan Hukum Tiga Remaja dengan Cara Berlari

Magetan (ONEINDONESIASATU.COM) – Slamet (53) segera bangun usai sang istri membangunkannya dan mengatakan ada orang menggunakan sepeda motor mondar-mandir di depan rumahnya, Rabu (11/5/2022) pukul 02.30. Warga Dusun Klayapan, Desa Klagen, Barat, Magetan, itu langsung bangun dan melihat dari jendela ruang tamu. Benar saja, ada orang yang masih remaja menggunakan motor warna hijau tengah melintas.
Setahu dia, tak ada tetangganya yang memiliki motor seperti itu. Karena curiga, dia pun membuka gorden depan rumahnya dan masih mengintai. Benar saja, dia melihat tiga orang remaja yang berhenti di depan rumahnya. Salah satunya, turun dari motor dan mulai mendekati kurungan berisi ayam jago di teras rumah miliknya.
Si maling kecil sudah sampai teras dan Slamet pun berteriak maling. Rekan si maling pun kabur menggunakan motor. Warga pun berhamburan dan mulai mengejar maling tersebut. Singkat cerita, rekan si maling ternyata bersembunyi di area persawahan yang tak jauh dari lokasi pencurian. Warga yang mencari pun segera meringkus dan memanggil pihak kepolisian.
Baca Juga:Waspada! Kasus Pencurian di Bojonegoro Masih TinggiKetagihan Main ML, Pemuda di Surabaya Tertangkap Polisi Karena Aksi Nekat IniCuri Kabel Tembaga, Sabar dan Slamet Gagal Pulang KampungCuri Ayam Impor, Dua Warga Jokarto Ditembak PetugasJatuh dari Motor, Jambret di Sidoarjo Digebuki Massa“Saya sendiri yang melihat salah satu dari mereka hendak mengambil ayam. Berawal dari kecurigaan saya, karena ada orang mondar-mandir di depan rumah. Antara mau mencuri sepeda motor saya atau mencuri ayam jago yang sengaja saya taruh di teras rumah. Saya intai, dan ternyata mau mencuri ayam pas berhenti di depan rumah saya. Saya terus teriak maling,” kata Slamet pada beritajatim.com, Kamis (12/5/2022).
Usai menangkap ketiga remaja pelaku percobaan pencurian itu, dia meminta tetangga-tetangganya yang geram untuk tidak main hakim sendiri. Mereka sempat diamankan di pertigaan dusun setempat. Salah satu warga memanggil polri guna mengamankan ketiga remaja tersebut.
Mereka adalah K (15), A (15), dan T (15) yang seluruhnya warga kecamatan Barat, Magetan. Ketiganya kemudian diberi hukuman untuk berlari telanjang kaki 700 meter. Mereka diminta berlari menuju mobil polisi yang menunggu di dusun sebelah karena salah satu jembatan masuk Dusun Klayapan tak bisa dilewati kendaraan roda empat. Warga lantas membubarkan diri.
“Saya pernah kehilangan ayam sebelumnya, dan juga kehilangan diesel. Saya jadi mudah curiga dengan gerak-gerik orang yang hendak mencari kesempatan untuk mencuri. Kami mengharap ejadian seperti ini tidak terulang. Ketiga pelaku mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Slamet.
Terpisah, Kapolsek Barat AKP Ruwajianto membenarkan kejadian itu. Dia mengapresiasi cara warga yang tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku percobaan pencurian itu ke polisi. Kini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. “Tentu ketiga pelaku kami proses untuk memberikan efek jera. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ruwajianto. (fiq/kun)
Sumber: beritajatim.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.