Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Korban Tragedi Kenjeran Park Cacat Permanen, Ayahnya Tak Tega Memberi Tahu

Surabaya (ONEINDONESIASATU.COM) – Abil Malik ayah dari 3 anak yang menjadi korban tragedi Kenjeran Park (Kkenpark) harus menelan pil pahit. Salah satu anaknya yang menjadi korban, Sabrina (17) dinyatakan cacat permanen di kedua kakinya.
Diwawancarai awak media, Abil mengatakan telah menginformasikan hal tersebut ke pihak pengelola Kenpark untuk menagih tanggungjawab.
“Kabar terbaru bahwa anak saya Sabrina dinyatakan cacat permanen bagian kedua kaki. Saya sudah informasi sama kenpark dan tanggung jawab. Saya sudah minta dipindahkan ke kamar lebih baik supaya lebih fresh dan hiburan,” tegasnya, Rabu (11/05/2022).
Walaupun Abil telah mengetahui hal tersebut, Sabrina yang saat ini masih dirawat tim dokter RS Dr. Soetomo belum mengetahui jika kedua kakinya dinyatakan cacat permanen. Hal tersebut lantaran Abil tak tega menyampaikan hal tersebut ke putri remajanya tersebut.
“Belum siap mental. Kalau dikasih tahu nangis. Apalagi lingkungan yang mempengaruhi,” katanya.
Selain Sabrina, dua anak Abil juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit yang sama. Kakak Sabrina, Saadatul mengalami patah kaki kiri dan belum bisa digerakkan secara baik. Namun, dari informasi yang dihimpun beritajatim, pihak dokter telah melakukan pelatihan dasar agar kakinya berfungsi seperti semula.
“Butuh alat bantu sandaran yang digunakan untuk duduk. Harganya Rp 1.250.000 dan sudah dibantu Kenpark,” tagasnya.
Baca Juga:Imbas Tragedi Kenjeran Park, Pengunjung Dynasty Water World Gresik MenurunOrang Tua Korban Sempat Melarang, 3 Anaknya Jadi Korban Tragedi KenparkWali Kota Surabaya Jamin Korban KenPark Ambrol Dapat Pendampingan Psikis5 Korban Tragedi Kenjeran Park Surabaya Dibolehkan PulangAbil bisa sedikit lega lantaran putra bungsunya, Zain sudah boleh pulang sejak kemarin sore.
“Zain tanganya patah. Tetapi dipulangkan kemarin sore,” katanya.
Sementara itu, Dirut RSUD dr Soetomo Dr Joni Wahyudi mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkap secara pasti. Sebab itu merupakan bagian dari kode etik pasien.
“Tidak boleh saya menyampaikan ke publik ini kan kode etik pasien. Jadi, intinya sudah kami tangani,” ucap Dr Joni saat dikonfirmasi. [ang/but]
Sumber: beritajatim.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.