ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode selanjutnya.
Diketahui, pelantikan Pj gubernur ini dilakukan karena gubernur terpilih di lima provinsi tersebut sudah habis masa jabatannya pada tahun 2022. Pantauan di lokasi, pelantikan dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kantor Kementeran Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
"Sebelum mengucapkan sumpah atau janji, bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji sesuai keyakinan masing-masing?," kata Tito saat memandu pengucapan sumpah janji terhadap kelima orang PJ gubernur di lokakasi, Kamis (12/5/2022).
"Bersedia," jawab mereka.
"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat dan nusa bangsa," ujar Tito memimpin sumpah.
Mereka pun kemudian disumpah sesuai dengan keyakinannya masing-masing dan menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung dihadapan Mendagri Tito.
"Dengan ini, saya Menteri Dalam Negeri resmi melantik saudara sebagai Penjabat Gubernur sesuai dengan Keputusan Presiden dan diharapkan dapat bertugas secara sebaik-baiknya," Tito memungkasi.
Sumber: liputan6.com