Polda Metro Jaya Terima Laporan Pemuda Papua ke Ruhut Sitompul

  • Bagikan
X

Pihak Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh pemuda Papua terhadap Ruhut Sitompul usai posting editan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani, Papua.

Ruhut dituding rasis dalam unggahannya di akun Twitter miliknya itu.

Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/5).

Adapun Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega yang melaporkan. Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Sumber: rmol.id

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan