Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Polisi soal Kehadiran Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya: Konsultasi Hukum

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara mengenai kehadiran artis Raffi Ahmad bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin hadir ke kantornya pada Rabu 11 Mei 2022.
Dia menuturkan, Raffi Ahmad hadir untuk menemui penyidik Subit Siber Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut, yang bersangkutan hendak berdiskusi masalah hukum utamanya terkait Undang-Undang ITE.
Baca Juga
Raffi Ahmad Datangi Polda Metro Laporkan Medina Zein Atas Pencatutan Nama, Ini 4 Faktanya Raffi Ahmad Ditemani Pengacara Sandy Arifin Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Medina Zein karena Mencatut Namanya ? Raffi Ahmad Diam-Diam ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?Hal ini membuat kabar bahwa kedatangan Raffi Ahmad untuk melaporkan untuk melaporkan seseorang, terbantahkan.
"Betul saudara Raffi Ahmad datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang di tujukan seseorang. Kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Dia menyebut, Raffi Ahmad tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 17.00 WIB. Yang bersangkutan pun hanya satu jam berkonsultasi dengan penyidik unit Siber Polda Metro Jaya.
"Datangnya kurang lebih jam 5 sore sampai jam 6 sore, satu jam konsultasi," ucap Zulpan.
Zulpan menjelaskan, penyidik memberikan pemahaman terkait UU ITE. Itu pun tidak ada menjurus kepada seseorang yang akan dilaporkan.
"Kalau dari konsultasi kemarin tidak ada mengarah kepada seseorang yang laporkan hanya ingin mengetahui penerapan UU ITE. Belum (membuat laporan terhadap seseorang)," kata Zulpan.
Sumber: liputan6.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.