Klik tautan Lihat artikel asli di bawah untuk baca lanjutan beritanya.
Modus Residivis Terorisme Culik 10 Anak, Mengaku Polisi dan Incar Pelanggar Prokes

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta - Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur di kawasan Bogor dan Jakarta yang diduga dilakukan pelaku berinisial ARA (28). 10 anak korban penculikan kini telah berada di Mapolres Bogor untuk menjalani trauma healing.
"Penangkapan pelaku ini setelah kami menerima laporan adanya penculikan anak di Kemang, Bogor. Dan saat penangkapan ternyata ada 9 anak laki-laki lainnya yang juga menjadi korban penculikan," Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga
Kronologi Penangkapan Penculik Anak di Jaksel Penculik 10 Anak di Jaksel dan Bogor Ternyata Residivis Kasus TerorismeIman mengatakan, pelaku berinisial ARA ditangkap di sebuah masjid di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis siang. Selain menangkap pelaku, tim gabungan dari Polres Bogor, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan Intel Brimob Kedung Halang berhasil membebaskan 10 anak tersebut.
"Pengakuannya, pelaku beraksi seorang diri. Dari 10 korban, 9 diantaranya berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang. 9 anak ini baru beberapa jam diculik pelaku," ujar Iman.
Iman mengatakan masih mendalami motif kasus penculikan anak laki-laki di bawah umur ini. Akan tetapi, kepada korbannya pelaku mengaku aparat polisi yang bertugas sebagai Satgas Covid-19.
"Jadi kalau ada yang melanggar prokes (protokol kesehatan), tidak pakai masker, anak-anak itu ditegur dan dipaksa untuk ikut dan ternyata diculik," terangnya.
Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku juga merupakan residivis satu kasus penipuan dan dua kasus lainnya tindak pidana terorisme.
"Yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan. Dan terakhir baru keluar dari Lapas Gunungsindur tiga bulan lalu atas kasus terorisme," ungkap Iman.
Saat ditanya apakah anak-anak tersebut akan dijadikan pelaku teror, Iman mengatakan masih akan mendalaminya bekerjasama dengan Densus 88 Anti-teror.
"Sedang pendalaman, termasuk pelecehan seksualnya," kata dia.
Sumber: liputan6.com
Note:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di oneindonesiasatudotcom@gmail.com.