Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak fakta baru soal aliran dana donasi dan sumbangan yang dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Salah satu diantaranya adalah adanya afiliasi beberapa perusahaan milik pendiri ACT dengan lembaga tersebut.
Hal itu didasarkan pada hasil penelusuran dan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan PPATK setelah mencuatnya pemberitaan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.
Demikian disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).
Ivan menyebut, pihaknya telah melakukan penelurusan sejak lama terkait transaksi keuangan ACT.
“Nilainya memang luar biasa besar ya. Jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak,” ungkap Ivan.
Sumber: pojoksatu.id