Komnas HAM hingga saat ini belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Begitu juga dengan istri Ferdy Sambo Putri Candrawati Komnas HAM belum bisa melakukan pemeriksaan.
Itu terkait tewasnya Brigadir Joshua alias Nopryansyah Yosua Hutabarat yang baku tembak dengan Bharada E di rumahnya.
Ketua Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, belum bisa memanggil Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.
Pasalnya, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM bertahap.
“Belum, karena kalau mengikuti langkah-langkahnya Komnas HAM, bertahap,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Sumber: pojoksatu.id