Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti laporan dugaan kuku Brigadir Joshua Hutabarat dicabut paksa sebelum meninggal dunia.
Dugaan kuku Brigadir Joshua dicabut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis (21/7).
“Kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui adanya laporan terkait dugaan kuku Brigadir Joshua dicabut.
Laporan tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir Joshua ke Bareskrim Polri, disertai dengan dokumen foto dan video.
Tidak hanya kuku, rupanya ada juga luka sayatan pada wajah, luka tembak, dan beberapa luka lainnya yang dilaporkan.
Sumber: pojoksatu.id