Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka hari ini, Kamis 28 Juli 2022. Pemeriksaan itu sebelumnya sempat tertunda.
"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," ucap kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (28/7/2022).
Rencananya, mantan politikus Partai Demokrat tersebut bakal dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB. Pihaknya masih menunggu kedatangan Roy Suryo.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung.
"Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," kata dia.
Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Sumber: megapolitan.okezone.com