Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan keras terkait hasil otopsi ulang jenzah Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud MD menegaskan, hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua bisa dibuka ke publik meski tanpa ada izin dari pengadilan.
“(Hasil autopsi Brigadir Joshua) Itu boleh dibuka ke publik, dan justru itu perlu,” tegas Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Akan tetapi, kata Mahfud, ada oknum atau pihak tertentu yang berupaya melakukan penggiringan opini.
Tujuannya, agar hasil otopsi ulang Brigadir Joshua baru boleh dibuka ke publik jika mengantongi izin dari pengadilan.
“Memang ada, (pihak tertentu) yang seakan-akan ingin mengacaukan, tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, (tapi hanya) untuk keperluan persidangan,” ungkap Mahfud.
Sumber: pojoksatu.id