Pakar hukum Suparji Ahmad masih belum puas meski Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Joshua.
Pasalnya, dalam konfresnsi pers yang digelar polisi pada Rabu (3/8) malam tadi tidak menjelaskan lebih detail.
Seperti penjelasan tentang dugaan pidana yang dilakukan oleh Bharada Eliezer dalam kasus baku tembak itu.
“Masyarakat mempertanyakan detail dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” kata Suparji kepada Pojoksatu.id, Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan, dalam konferensi pers itu polisi hanya menyampaikan pasal yang disangkakan terhadap Bharada Eliezer.
“Penjelasan dugaan pidana yang dilakukan Bharada Eliezer ini penting supaya kita mendapat penjelasan utuh,” ujarnya.
Sumber: pojoksatu.id