TRIBUNLOMBOK.COM - Mengenai Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berencana melakukan aksi untuk menolak kehadiran band Coldplay, ditanggapi Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya mempersilakan siapa saja menggelar demo atau melakukan unjuk rasa.
Menurutnya, hal itu merupakan ekspresi kebebasan berpendapat.
"Terkait aksi unjuk rasa, unjuk rasa adalah kebebasan berpendapat, kami akan kawal apa tuntutannya," ujar dia, kepada wartawan pada Rabu (17/5/2023), dikutip dari Warta Kota.
Meski begitu, pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu untuk mengetahui materi penolakan yang disampaikan dalam unjuk rasa nantinya.
"Kami harus komunikasi, kami pengin tahu apa yang harus kami kawal, ini kan kebebasan berpendapat," tutur jenderal bintang satu itu.
Sumber: lombok.tribunnews.com