TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepolisian RI melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mendeteksi adanya dugaan penipuan penjualan tiket online konser band Coldplay di media sosial (medsos).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Adi Vivid, mengatakan, Bareksrim menemukan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay saat sedang melakukan patroli siber.
"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber," ujar Vivid saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (18/5/2023).
Dugaan penipuan tiket online konser Coldplay yang dideteksi Bareskrim bukan berasal dari pihak ofisial penjual tiket.
Penipuan itu diduga dilakukan oleh oknum tidak yang menawarkan jasa titip (jastip) untuk war saat membeli tiket Coldplay.
Brigjen Adi Vivid menjelaskan, atas temuan tersebut, polisi langsung menyelidiki dan mendalami dugaan penipuan yang terjadi.
Sumber: jabar.tribunnews.com