Siber Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Imbau Korban Segera Melapor

  • Bagikan
X

ONEINDONESIASATU.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui bisnis jasa titip atau jastip yang ramai beredar di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya mendengar kabar adanya dugaan penipuan ini melalui patroli siber.

“Atas temuan tersebut kita sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” kata Adi Vivid saat dihubungi, Kamis, 18 Mei 2023.

Adi Vivid mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut agar segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar jajarannya bisa segera mengusut secara maksimal. Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk meminta keterangan.

“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” ujarnya.

Sebelumnya, akun Twitter dengan nama pengguna @imyourpuduu mengunggah utas tentang akun @findtrove_id yang telah menipu temannya dan orang lain. Dalam utas yang ia bagikan pada 17 Mei lalu, ia menuding akun yang mengaku jastip tikeg Coldplay tersebut telah menipu uang temannya sebesar Rp 1,2 juta dan total Rp 50 juta dari korban-korbannya.

Sumber: tempo.co

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan