Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W kini harus mendekam di penjara karena menipu puluhan orang. Alasan faktor ekonomi, keduanya nekat membuka jasa titip beli tiket konser Coldplay.
Padahal, itu cuma akal-akal mereka saja. Keduanya diduga meraup ratusan juta rupiah dari hasil menipu ini.
"Menurut pengakuannya untuk kebutuhan ekonomi, itu baru menurut pengakuannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5).
Belum diketahui uang hasil menipu itu sudah digunakan dan dibelikan apa saja oleh kedua penipu ini.
"Untuk selanjutnya proses penyidikan dan masih berlanjut nanti akan tetap kita update proses pendidikan terima kasih," sambungnya.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dengan Rp 10 miliar.
Sumber: kumparan.com