Beredar video memperlihatkan aksi pencuri di sebuah ruko rental Playstation tepatnya di Desa Ciangneng, Kec. Tenjolaya, Kab. Bogor. Aksi tersebut terekam CCTV yang menampilkan 3 orang pelaku.
Dalam video tersebut, tamak ketiga pelaku bertopeng dan masuk bergantian ke dalam ruko mengangkut satu per satu TV. Para pelaku lalu membawa TV tersebut masuk ke dalam sebuah mobil warna putih dengan pelat F 40 JYN yang terparkir di depan ruko.
Dari narasi yang beredar total ada 7 unit TV yang digasak para pelaku dengan nilai kerugian Rp 22 juta lebih.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/5) lalu. Kasus ini pertama kali diketahui korban yang saat itu melihat rukonya pada pagi hari dengan kondisi terbuka.
"Yang mana aksi pencurian tersebut sendiri baru diketahui oleh pemilik rental saat hendak membuka rukonya sekitar pukul 09.00 WIB dikejutkan dengan pintu ruko telah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok dalam keadaan rusak," kata Suminto lewat keterangannya, Minggu (21/5).
Suminto menyebut, ada 7 unit TV yang dibawa para pelaku. Berbekal rekaman CCTV polisi tengah mendalami kasus tersebut.
Sumber: kumparan.com