Kuasa Hukum Pastikan Fadly Faisal Tak Terkait dengan Kasus Video Syur Rebecca Klopper

  • Bagikan
X

Kasus video syur berdurasi 47 detik yang menyeret nama Rebecca Klopper kini sudah masuk dalam ranah hukum sejak sang aktris melayangkan laporan kepada pihak berwajib. Rebecca melaporkan akun Twitter yang diduga pertama kali menyebarkan video asusila mirip dirinya itu. Sejak video tersebut beredar, netizen langsung penasaran apakah sosok wanita dalam video itu benar Rebecca Klopper. Beberapa ciri seperti tindikan di pusar dan tahi lalat di bagian perut membuat publik yakin bahwa itu adalah Rebecca.

Selain itu, tidak sedikit yang dibuat penasaran soal sosok pria yang merekam video tersebut.

Beberapa menduga bahwa pria itu adalah Fadly Faisal yang saat ini berstatus sebagai kekasih Rebecca. Beberapa lainnya justru mencurigai mantan kekasih Rebecca yaitu Rizky Pahlevi.

Mengenai kebenaran soal siapa sosok wanita di video asusila itu, pengacara Rebecca Klopper enggan buka suara dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. "Mengenai siapa dan isinya itu sudah kami tidak mau menyampaikan karena balik lagi kami sudah menyerahkan ke polisi jadi kami nggak boleh mendahulukan proses hukum," kata Sandy Arifin ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 26 Mei 2023.

Sandy juga memastikan bahwa sosok pria dalam video syur itu bukanlah Fadly Faisal. Meskipun ada banyak dugaan yang berasal dari ciri-ciri pria itu mengarah pada Fadly, sang pengacara menegaskan bahwa Fadly tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus ini.

"Kami jelaskan bahwa Mas Fadly juga sudah berkomunikasi dengan saya dan sudah menyampaikan juga. Saya akan menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut bukan Mas Fadly, putra Haji Faisal," jelas Sandy Arifin. Meski belum muncul ke publik untuk memberikan penjelasan, Fadly menyampaikan pesan melalui kuasa hukum Rebecca bahwa ia berharap kekasihnya itu bisa mendapatkan yang terbaik.

Sumber: Oposisicerdas.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan