(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Seorang anggota DPRD Lombok Tengah, berinisial RF (35), ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. RF diduga mengkonsumsi sabu-sabu.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan ada tiga pelaku yang ditangkap termasuk oknum Anggota DPRD tersebut.
“Ada tiga pelaku yang diamankan, satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah,” katanya, Senin (29/5/2023), dilansir Antara.
Sumber: rakyat.news