Persilahkan Mahfud MD Usut Kebocoran Putusan MK, DPR: Tapi Sistem Pemilu Tetap Terbuka

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM -Kabar sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tertutup, direspon Partai Nasdem.

Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa mengatakan, spekulasi putusan MK terkait norma sistem Pileg sudah beredar lama.

 

"MK ada kecendrungan akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup," ujar Saan Mustopa saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Sumber: rmol.id

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan