Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri merupakan sebuah angin segar. Sebab, terakhir kali PNS cs naik gaji adalah tahun 2019 yang mana sebesar 5%.Kabar kenaikan gaji tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023) kemarin.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, kenaikan gaji pokok PNS sebaiknya mengikuti kenaikan inflasi. Hal itu untuk menyesuaikan harga-harga barang yang naik akibat inflasi.
"Kalau naik ya bagus, cuma asal jangan kurang dari inflasi. Kalau (kenaikan gaji) kurang dari inflasi ya sama aja bohong," tuturnya kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).
"(Kenaikan gaji) Minimal di atas inflasi. Karena begitu ada inflasi, harga-harga barang kan juga ikut naik. Jadi ya (kalau kenaikan sama seperti inflasi) cuma.. tidak ada manfaat yang besar, cuma untuk menutupi supaya jangan tambah miskin atau kurang pendapatannya. Kalau di atas inflasi baru oke lah ada penambahan meskipun tidak besar," ungkapnya.
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, idealnya kenaikan gaji pokok PNS cs mencapai 20%. Sebab menurutnya, daya beli para aparatur sipil negara (ASN) turun drastis semenjak pandemi COVID-19 ditambah lagi naiknya harga BBM dan inflasi.
Sumber: finance.detik.com