3 Oknum Polisi di Pangkep Diduga Terima Uang dari Tersangka Narkoba, Modus Hentikan Penanganan Kasus

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Tiga Oknum Polisi di Kabupaten Pangkep Diduga menerima uang dari tersangka kasus narkotika melalui perantara inisial S. Uang tersebut bermaksud agar penanaman kasus tidak dilanjutkan atau restorative justice.

Bahkan kabar tersebut telah sampai ke Kompolnas. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, meminta agar Bidang Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan dua perwira polisi dan seorang bintara itu.

Poengky berharap ketiganya tidak hanya diproses secara etik saja, melainkan secara hukum.

"Kami juga meminta atensi, jika benar kasus tersebut terjadi maka para pelaku tidak hanya diproses dengan kode etik, melainkan juga perlu diproses dengan hukum pidana," ujar Poengky kepada wartawan.

Sumber: news.indozone.id

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan