(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan melarang Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sahroni menyebut Anies menyarankan untuk lebih fokus menyiapkan strategi untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024 bersama pasangannya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama (jangan melapor). Pak Anies ingin fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
"Secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ungkap Sahroni.
Sumber: suara.com