(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reyna Usman, Senin (4/9/2023).
Politukus PKB itu akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi di Kemnaker era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Untuk perkara dugaan TPK di Kemnaker, betul hari ini (4/9) penyidik memanggil saksi Reyna Usman sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali belum bersedia membeberkan materi apa yang digali terhadap Reyna Usman. Ali menyebut pemeriksaan tengah berlangsung.
Sumber: liputan6.com