BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, Komisi III DPR: Pemikiran Sesat!

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi merespons soal usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengatakan rumah ibadah harus dikontrol pemerintah untuk menghindari radikalisme. Menurutnya hal tersebut adalah bentuk pemikiran sesat.

"Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat," ujar Aboe Bakar dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Aboe Bakar menilai jika alasan BNPT mengawasi tempat ibadah agar tak jadi sarang radikalisme, seolah-olah menuduh jika tempat ibadah merupakan sarang terorisme. "Apalagi jika usulan itu dengan tujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme. Pasti ini akan menyinggung kalangan ummat beragama," katanya.

Ia meminta untuk tidak mengeneralisir, suatu agama terafiliasi terorisme, yang terlibat tindakan teror hanya oknum. Dia meminta agar BNPT segera mengklarifikasi usulan tersebut. "Saya berharap, BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Jangan sampai hal ini membuat kegaduhan publik," pungkasnya.

Sumber: inilah.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan