(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi penerimaan keuangannya.
Deputi Bidan Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut permintaan keterangan dilaksanakan pada Jumat 1 September 2023 lalu.
"Yang Gubernur (Arinal) ini ada beberapa transaksi yang kami mintai klarifikasi," kata Pahala ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada Selasa (5/8/2023).
Dia menyebut, KPK menemukan transaksi keuangan Arinal selaku Gubernur Lampung yang signifikan. Hal itu yang kemudian diklarifikasi KPK.
Sumber: suara.com