(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beinisial FB, korban kekerasan seksual oleh seorang anggota polisi Bripka SA, diduga berulang kali mendapat teror.
Kuasa hukum FB dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin mengungkapkan, dugaan teror yang berulang kali dialami kliennya itu sejak kasus pelecehan SA dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel.
"Jadi menurut pengakuan FB semenjak kasus ini dilaporkan ke SPKT dan Propam (Polda Sulsel) mulai diteror," ungkap Mirayati Amin kepada IDN Times dalam keterangannya, pada Senin siang (4/9/2023).
"Terornya itu bermacam-macam, mulai dibentak, diteriaki sampai ada yang menyuruh korban ini agar memaafkan (pelaku Bripka SA) hingga diminta untuk mencabut laporan tersebut," sambung Mirayati.
Sumber: sulsel.idntimes.com