Diklarifikasi KPK Soal LHKPN Rp23 M, Gubernur Lampung: Yang Buat Anak Saya

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM -Penegasan disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bahwa dirinya tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat kemarin (1/9).

Arinal mengatakan, dirinya diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Ticktockers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," kata Arinal di Mahan Agung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/9).

Ketua Golkar Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga. Kariernya sebagai PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014-2016.

Sumber: rmol.id

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan