(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kota Semarang berinisial BAA (46) diduga memperkosa 6 orang santriwatinya. Dua orang korbannya merupakan anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap usai psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Kota Semarang Iis Amalia mendapat laporan dari salah satu korbannya. Pemerkosaan itu terjadi di Pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi.
"Ada 6 orang korban yang sudah mengadu ke kita. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Salah satu korbannya berusia 15 tahun sudah membuat laporan ke kepolisian. Kasus yang paling bisa diproses adalah kasus anak yang berusia 15 tahun," ujar Iis dalam jumpa pers di Kantor AJI Semarang, Rabu (6/9).
Iis menyebut, korban diperkosa berulang kali oleh pelaku sejak tahun 2021 atau saat ia masih berusia 15 tahun. Peristiwa bejat itu terjadi di pondok pesantren dan di sebuah kamar hotel di Semarang.
Sumber: kumparan.com