Hamdan Zoelva soal KPK Panggil Cak Imin: Aneh, Kasus 12 Tahun Baru Dibuka Lagi

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menanggapi pemanggilan bacawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar. Cak Imin akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor di Kemnaker, hari ini, Kamis (7/9).

Hamdan mengaku heran dengan sikap KPK yang baru memanggil Cak Imin. Kasus ini sudah 12 tahun lalu namun KPK baru memanggil Cak Imin terlebih Cak Imin baru dideklarasikan jadi bacawapres Anies Baswedan.

"KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali?" kata Hamdan dalam pernyataan tertulis.

"Kenapa selama setahun jadi bacapres PS [Prabowo Subianto] tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?" tambah salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sumber: kumparan.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan