Mantan Dirut Transjakarta Penuhi Panggilan KPK, Bakal Langsung Ditahan?

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kuncoro didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.08 WIB.

"Saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK untuk mengungkap kasus ini," ujar Kuncoro kepada wartawan, Kamis pagi (7/9).

Saat ditanya soal kesiapannya untuk ditahan KPK, Kuncoro berpasrah diri. Mengingat, rencananya KPK bakal menahan tiga tersangka dalam perkara ini yang belum dilakukan penahanan.

Sumber: rmol.id

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan