(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Aceh, tepatnya ke Kabupaten Bireuen dan Banda Aceh untuk meminta keterangan keluarga Imam Masykur.
Adapun Imam Masykur tewas dianiaya oleh Praka Riswandi Manik Cs. Korban diduga diculik, diperas, dianiaya hingga meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan tim gabungan Komnas HAM dan LPSK mendatangi Aceh pada 4-7 September 2023.
"Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia," ujar Uli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sumber: suara.com