(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Penulis: Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News
Dalam beberapa hari ini tiba-tiba Pulau Rempang di Provinsi Kepri menjadi viral. Pulau ini dihuni sekitar empat ribu penduduk asli Melayu pribumi.
Meledaklah berita bahwa aparat keamanan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Badan Pengelola (BP) Batam melakukan tindakan represif untuk mengosongkan pulau itu. Tindakan represif ini berlangsung pada 7 September 2023.
Pulau Rempang dipaksa kosong untuk membangun Rempang Eco City (REC). Ini adalah proyek milik PT MEG yang bekerjasama dengan investor China.
Sumber: Oposisicerdas.com