(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Kisruh tentang tidak diwajibkannya skripsi sempat menghebohkan jagat dunia maya. Adapun Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut bahwa ada beberapa opsi pengganti skripsi yang bisa dipilih oleh mahasiswa.
Sejalan dengan peluncuran Merdeka Belajar ke-26 terkait Transformasi Standar Nasional dan Akselerasi Pendidikan Tinggi, Mendikbudristek mengatakan bahwa ada beberapa alternatif tugas akhir pengganti skripsi, tesis, dan disertasi dalam rangka mempertahakan kualitas kelulusan.
Hal ini dilakukan sebab mengingat pengerjaan skripsi, tesis, dan disertasi yang melingkupi beberapa limitasi berupa waktu, tenaga, serta biaya yang tercurah dalam menjalaninya. Demikian lah kemudian diberikan opsi pengganti skripsi.
Melansir laman Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada Selasa, 12 September 2023, dijelaskan beberapa pengganti skripsi yang disebut mampu mengatasi bahkan mengeliminasi kekurangan yang disebutkan di atas.
Sumber: poskota.co.id