(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kantor Badan Pelabuhan Batam (BP Batam), Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 11 September 2023, berakhir dengan penangkapan 44 orang oleh pihak kepolisian. Aksi tersebut awalnya berlangsung damai sebelum berubah menjadi kerusuhan yang mengakibatkan bentrok dengan aparat keamanan.
Puluhan pengunjuk rasa yang memprotes rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang, Galang, Batam, mulai melempari petugas dengan batu, kayu, dan benda-benda berbahaya lainnya. Kepolisian mencurigai sebagian dari mereka sebagai provokator yang memicu kekacauan tersebut.
Menurut Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, sebanyak 28 orang diamankan oleh Polresta Barelang Batam, sementara 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri.
Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap mereka, dan lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kelima pelaku yang terbukti mengonsumsi narkoba tersebut adalah yang terindikasi menggunakan ganja dan sabu.
Sumber: batamnews.co.id